Patroli Dulu Nyok…

Kemaren saya banyak mendapatkan kiriman pesan berantai lewat YM (Yahoo messenger). yang mengingatkan bahwa akhir-akhir ini ada banyak oknum polisi yang sengaja menjebak para pengguna jalan yang melanggar untuk menyogok polisi. karena katanya ada imbalan uang sebesar Rp.10.000.000 dari kapolri kepada anggotanya pada setiap 1 kasus yang terbukti melakukan penyogokan dari pengguna jalan yang melanggar. kalo tidak salah di pesan YM itu juga menyebutkan bahwa, jika terbukti menyogok si penyogok juga mendapatkan hukuman berupa denda Rp.10.000.000. senilai dengan imbalan yang di berikan kapolri kepada anggotanya yang berhasil menjebak menangkap si penyogok.

Jika Pesan YM itu benar, Efektifkah cara jajaran kepolisian untuk menekan atau menghapus budaya sogok menyogok pada masyarakat kita maupun terhadap anggotanya yang sudah menjadi tradisi itu? Bukannya ini malah mirip jebakan buat pengguna jalan, yang mana tidak semua pengguna jalan mengetahui jebakan aturan yang ada, kenapa polisi tidak mensosialisasikan dulu aturan ini kepada masyarakat?. kalo caranya seperti ini layakkah ini di pandang sebagai sebuah penegakan hukum atau untuk mengikis budaya yang salah itu?

Mungkin saja Pesan dari YM itu hanya pesan SPAM. seperti pesan-pesan SPAM lain yang sering mampir pada yahoo messenger kita. mungkin juga bertujuan ingin memperburuk citra polisi yang rawan di sogok. terutama oleh pengguna jalan. Saya bukannya sentimen atau ada dendam pribadi dengan institusi polri, wong temen saya sesama blogger juga ada yang berprofesi sebagai polisi

Sekedar cerita pengalaman di tilang polisi nih, memang sedikit mirip iklan Read the rest of this entry »